PERAN PELAJAR DALAM MEMBANGUN KESADARAN BELA NEGARA DI ERA MODERN

Cahya Amelia Fauziah, Shania Salsabila Rahma, Rasyid Septian Pasaribu, Azrial Syah Putra, Rizky Dwi Pradifta, Pierre Jovanka Puttileihalat, Aristotle Zephan Eloi Solang, Ugi Riska Prasetio

Abstract


Pelajar adalah Seorang anak yang sedang melaksanakan proses Pendidikan di sebuah Lembaga Pendidikan yang dinamakan sekolah. Pelajar itu bermacam-macam dalam arti ada pelajar SD atau Sekolah Dasar, ada pelajar SMP atau Sekolah Menengah Pertama dan pelajar SMA atau Sekolah Menengah Atas. Bela Negara adalah sebuah perilaku dan sikap dari warga Negara. Sikap atau perilaku ini dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara atau bangsanya. Secara hukum (menunjuk pada UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”, dan Pasal 30 Ayat (1 dan 2), “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara”, usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Kata kunci: pelajar, bela Negara, hukum


References


Agustina, D., & Haryanto, S. (2018). "Peran Pendidikan Karakter dalam Membentuk Kesadaran Bela Negara pada Siswa Sekolah Menengah Atas." Jurnal Pendidikan Karakter, 8 (2), 157-166.

Ahyati, A. I., & Dewi, D. A. (2021). "Implementasi Bela Negara Di Era Teknologi Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan." Journal on Education, 3 (3), 236-247.

Hasan, R. (2023). "Kesadaran Lingkungan dan Identitas Kebangsaan: Dinamika Baru dalam Era Pasca 2022." Jurnal Lingkungan dan Kebangsaan, 14 (2), 80-95.

Izma, T., & Kesuma, V. Y. (2019). "Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Karakter Bangsa." Wahana Didaktika: Jurnal Ilmu Kependidikan, 17 (1), 84-92.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.