DAMPAK DAN UPAYA PENANGGULANGAN KORUPSI UNTUK MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Daffa Raia Artanala, Syahdinata Dwi Fachril, Muhammad Filzah Tresnadi, Muhamad Fadil, Faisal Andriyanto, Orlando Doarno, Diohisan Fitrah, Dimas Vito Ardana, Nugroho Wisnu Saputro, Andi Randanan Pasila

Abstract


Korupsi, sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, merupakan masalah serius di Indonesia, terutama selama era Orde Baru dan pasca-reformasi. Penelitian ini bertujuan menyelidiki dampak korupsi terhadap tata kelola pemerintahan, menganalisis strategi penanggulangan, dan mengevaluasi implementasinya. Metode studi pustaka digunakan untuk merinci sejarah korupsi, dampaknya, dan strategi penanggulangannya. Dampak korupsi terhadap integritas, efisiensi, dan kepercayaan masyarakat diuraikan. Strategi penanggulangan, seperti transparansi, penguatan hukum, dan kolaborasi lintas sektoral, diidentifikasi sebagai kunci. Konsep tata kelola pemerintahan yang baik, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, keadilan, dan supremasi hukum, dijelaskan sebagai landasan penting. Penerapan model penanggulangan dalam tata kelola pemerintahan yang baik mencakup langkah-langkah konkret seperti peningkatan transparansi online, mekanisme akuntabilitas yang kuat, dan kolaborasi sektor lintas. Penguatan sistem hukum dan edukasi masyarakat menjadi bagian integral dari strategi. Kesimpulannya, penanggulangan korupsi membutuhkan pendekatan komprehensif, mengintegrasikan model penanggulangan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan hal ini membawa perubahan positif, memperkuat integritas pemerintahan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kata kunci : penanggulangan, korupsi, tata kelola, pemerintahan


References


Bao, B., Paramma, P. R. T., Nurak, A., & Ayomi, H. V. (2023). Noken dan

korupsi: Degradasi nilai budaya antikorupsi pada era otonomi khusus di Papua. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 9(1), 109-120.

Einstein, T., & Ramzy, A. (2020). Eksistensi Komisi Pemberantasan

Korupsi Berdasarkan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. National Journal of Law, 3(2).

Hadi, D. A., & Hidayat, F. S. (2019). Relationship between Regional Head Election Connectivity with Corruption Cultural Behavior in Indonesia. Law Research Review Quarterly, 5(1), 37-52.

Hamdani, F., & Asmara, M. G. (2023). Advancing Democratic Engagement in Indonesia's Treaty Ratification Process. Rechtsidee, 12(2), 10-21070.

Handayani, M., Farliani, T., Fandika, R., & Islami, I. (2021). Peran Bank

Indonesia Dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Di Tengah Pandemi Covid 19. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 5(2), 171-182.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.