JANGAN MENUTUP MATA ATAS PERUNDUNGAN
Abstract
Perundungan merupakan perbuatan tercela yang dapat merugikan orang lain sebagai korbannya. Umumnya perundungan terbagi menjadi tiga, yaitu perundungan secara verbal, perundungan secara non verbal dan perundungan siber. Dampak yang ditimbulkan dapat berbahaya bagi kesehatan fisik maupun kesehatan mental korban. Maka, tujuan dibuatnya artikel ini untuk menyuarakan bahwa perundungan adalah aksi yang harus dihindari, serta menjelaskan cara-cara mengatasi perundungan yang terjadi.
Kata kunci : Perundungan, aksi yang harus dihindari
References
Pramitha, S.G. (2019) Metode Penelitian. Available at: http://repository.unika.ac.id/20978/4/14.E1.0119%20VANIA%20
PARAMITHA%20%285.08%29..pdf%20BAB%20III.pdf (Accessed: 10 January 2024).
(2014) Metode Penelitian. Available at: http://repository.unika.ac.id/1005//4/09.40.0080%20Santy%20Lak
smi%20Puri%20BAB%20III.pdf# (Accessed: 11 January 2024).
(2018) Bullying. Available at: http://etheses.iainkediri.ac.id/1824/3/932115713_BAB%20II.pdf (Accessed: 16 January 2024).
Refbacks
- There are currently no refbacks.