PEMAHAMAN SIKAP UNTUK MENGAMBIL TINDAKAN DALAM MEMPERJUANGKAN SESUATU

Aldi Paskalis Takain, Firman Alief Prasetyo, Abdulah Agustin, Michael Ronan Pangaribuan, Muhammad Farid Alwajdi, Ageng Prasetia, Septian Eka Raya, Nathanael Candra, William Wilson, Ferdinand Wijaya, Rifki Razwan Langkau

Abstract


Radikalisme merupakan paham yang memiliki tujuan pembaharuan baik sosial-politik, ekonomi maupun pemahaman-pemahaman lainnya yang mereka anggap melanggar akidah Islam. Dalam konteks pemahaman sikap untuk mengambil tindakan dalam memperjuangkan sesuatu, radikalisme juga dapat bisa dimaknai sebagai sikap tegas dan berani dalam memperjuangkan nilai-nilai yang diyakini. Sikap ini tidak hanya menuntut perubahan, tetapi juga siap untuk mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perubahan. kami menyimpulkan bahwa mayoritas penjawab merasa jika radikalsime adalah hal negatif tapi bisa dijadikan alasan untuk merebut kembali hak yang dirampas. Para penjawab juga merasa bahwa banyak faktor seperti kesejahteraan masyarakat maupun exposure dari media sosial yang bisa menyebabkan adanya radikalisme dalam masyarakat.

Kata kunci : Meningkatkan Pemahaman Radikalisme, Pembaharuan


References


Darmadji, A. (2011). Pondok pesantren dan di era radikalisasi Islam di Indonesia. Millah: Jurnal Studi Agama, 235–252.

Masduqi, I. (2013). Deradikalisasi pendidikan Islam berbasis khazanah pesantren. Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 1–20.

Munjid, M. A., Baedhowi, B., & Khoirina, R. (2022). Faktor Penyebab Radikalisme Di Indonesia. Al-Lubab: Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Keagamaan Islam, 8(1), 46–59.

Qodir, Z. (2014). Deradikalisasi Islam dalam perspektif pendidikan

agama. Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 85–107.

Rokhmad, A. (2012). Radikalisme Islam dan upaya deradikalisasi paham radikal. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 20(1), 79–114.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.