PERAN PENDIDIK SEBAGAI ADVOKATOR PERUNDUNGAN DAN DAMPAK PRESTASI AKADEMIK BAGI MAHASISWA DI LINGKUNGAN KAMPUS
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pendidik dalam menangani perilaku bullying yang terjadi di lingkungan pembelajaran dan mencari tahu tentang efek atau dampak dari kasus perundungan di lingkungan kampus. Responden dalam penelitian ini meliputi dosen dan mahasiswa sebagai penonton dan korban perundungan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi dan kuesioner mendalam menggunakan internet. Teknik analisis data yang digunakan adalah penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil kuesioner penelitian, peran pendidik dalam menangani perundungan, yaitu; (1) sebagai peran yang komprehensif dan multifaset yaitu dengan cara bertindak sebagai penasihat, pelindung, pengawas, dan mediator kepada para pelajar; (2) sebagai pembimbing yang baik saat terjadi bullying; (3) sebagai motivator melalui pemberian saran; (4) hasil penelitian didapatkan peran pendidik terhadap kasus perundungan menunjukkan hasil yang positif dan baik. Hasil penelitian juga menyebutkan bahwa perundungan berdampak pada penurunan kualitas belajar dan prestasi akademik mahasiswa, hal ini dikarenakan adanya pengaruh perundungan terhadap kesehatan mental pelajar.
Kata Kunci : Peran pendidik, faktor perundungan, dampak prestasi
References
Issuu, ‘Modul Pendidikan Karakter’, Issuu.Com, 2020, 1–36 . Dkk.
Mirrah Megha Singamurti, ‘PENGARUH BULLYING TERHADAP PRESTASI
MAHASISWA Mirrah Megha Singamurti Nadia
Dian Anggraini Program Studi PGSD Buddha, Jurusan Dharmacarya , STAB N Raden Wijaya’, Pengaruh Bullying Terhadap Prestasi
Mahasiswa, 7.1945 (2022), 31–37 .
Alfiana Nurussama, ‘Peran Guru Kelas Dalam Menangani Perilaku Bullying Pada Siswa’, Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar,5.8 (2019), 510–20.
Refbacks
- There are currently no refbacks.