PEMAHAMAN MAHASISWA TERKAIT PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KAMPUS ESA UNGGUL

Anggoro Setyo Nugroho, Jeff Oliver, Gracia Stefani, Kevin Saputra Simanjuntak, Daniel Marciano Sibarani, Grace Marampa Bangapadang, Jessica Meidita S, Fazal Haikal, Inez Lydia Dheanetta Mendrofa, Nievha Aulya Putri Kunu

Abstract


Kekerasan seksual merupakan segala bentuk tindakan yang merendahkan, melecehkan, dan menyerang anggota tubuh, bahkan fungsi reproduksi seseorang dan dilakukan dengan paksaan, ancaman, dan intimidasi dengan mengambil kesempatan dari seseorang yang tidak memberikan persetujuan. Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, di ruang publik, seperti di jalan, pasar, mal, ruang ibadah, bahkan di lingkungan pendidikan, seperti lingkungan kampus juga kerap menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual. Oleh karena itu, tim peneliti memutuskan untuk meneliti tentang pemahaman mahasiswa terkait pencegahan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang dilakukan dengan membuat survei, yang berupa Google Documents yang berisi serangkaian pertanyaan lalu disebar melalui grup whatsapp agar diisi oleh responden yang merupakan mahasiswa Esa Unggul Kebon Jeruk. Hasil dari penelitian kali ini adalah terdapat sekitar 11,1% mahasiswa yang sangat paham, 44,4% mahasiswa yang kurang paham, sekitar 25% mahasiswa yang cukup paham, dan sekitar 5,6% mahasiswa yang tidak paham. Sehingga dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa sudah cukup paham, walau masih ada sebagian kecil dari mahasiswa yang belum atau tidak paham terkait pencegahan kekerasan seksual.

Kata kunci : Siswa, Kekerasan, Survei dan Kuesioner, Mesin Pencari


References


Alpian, Riyan. 2022. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi.” Lex Renaissance 7, no. Januari 2022.

Intan, Ayu, Novelianna Setyono, Hadibah Zachra Wadjo, Yonna Beatrix Salamor, and Info Artikel. 2021. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Eksploitasi Seksual.” Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 1.

Kim, Hyejin, Justine S. Sefcik, and Christine Bradway. 2017. “Characteristics of Qualitative Descriptive Studies: A Systematic Review.” Research in Nursing and Health 40, no. 1 (February): 23–42. https://doi.org/10.1002/nur.21768.

Komnas Perempuan. 2012. “Bentuk Kekerasan Seksual.” 2012. https://komnasperempuan.go.id/.

Qurotul Ahyun, Faizah. 2022. “FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PELECEHAN SEKSUAL SERTA DAMPAK PSIKOLOGIS YANG DIALAMI KORBAN.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.