PANDANGAN SISWA SISWI KELAS 9 SMPN 191 JAKARTA TERHADAP PELECEHAN SEKSUAL

Nabilah Haibah Tazillah, Ahluddin Saiful Ahmad, Azyurizti Munli Aini, Gabriella Cheryl Fiorencia, Maheswari Agatha Putri Ivabell, Syifa Nurul Fadillah, Fiorella Indah Kusumawardani, Wanda Ayu Azzahra, Rizky Setyo Laksono, Rizky Farhan

Abstract


Pelecehan seksual adalah suatu tindakan kejahatan yang dapat merugikan orang lain yang menerima tindakan tersebut atau bahkan dapat menimbulkan trauma pada korban. Pelecehan seksual sebenarnya mengarah kepada tindakan yang bernuansa seksual yang kemudian disalurkan melalui kontak fisik atau kontak non-fisik, yang pada akhirnya menyasar kepada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Karena tindakan ini bersifat seksual maka mengakibatkan korban merasa tidak nyaman, tersinggung, atau merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keselamatan.

Pelecehan seksual sendiri bukan semata tentang seks. Inti dari masalah ini adalah penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan juga otoritas, walaupun pelaku mungkin berusaha meyakinkan korban dan dirinya sendiri bahwa perilaku pelecehan yang sedang ia lakukan sesungguhnya adalah gairah seksual dan keinginan romantis semata. Meski begitu, kebanyakan pelecehan seksual itu sendiri dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan. Selain itu, terdapat juga kasus pelecehan seksual perempuan terhadap laki-laki, bahkan ada pula dengan sesama jenis (maupun sesama perempuan ataupun laki-laki). Seperti yang dinyatakan sebelumnya, terdapat banyak dampak buruk yang akan dirasakan oleh korban pelecehan, seperti turunnya rasa percaya diri, adanya rasa takut, rasa gelisah serta dapat merusak mental korban bahkan yang lebih parah dapat membuat korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

 

Kata kunci : Pelecehan Seksual, Kejahatan, Seksualitas, Kasus, Masalah Kesehatan, Dampak Buruk


References


Deni Purbowati. 2021. https://akupintar.id (diakses pada 5 desember 2022)

Rifda Arum. 2022. https://www.gramedia.com (diakses pada 5 desember 2022)

Sofyan. 2021 https://www.gramedia.com/lit erasi/pelecehan-seksual/ (diakses pada 5 desember 2022)

http://repository.untag- sby.ac.id/1646/2/Bab%20II.pd f

https://hukum.uma.ac.id/2021/11/18/pelecehan-verbal-dan- non-verbal/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.