Pelecehan Seksual Berkaitan Erat Dengan Kekuasaan Dan Sering Terjadi Dalam Masyarakat

Achmad Alfares, Anantha Vega, Regina Putri, Hanif Prayogo, Pablo Koten, Raden Pujiari, Fairuz Iqbal, Muhamad Tri B.A, Noor Raishya Ajengnintyas, Dino Surya Ananda

Abstract


Kekerasan seksual merupakan masalah yang telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat Indonesia. Di Indonesia sendiri, kata pelecehan seksual sudah tidak asing karena hampir setiap tahunnya kasus pelecehan seksual terus terjadi.

Pelecehan seksual merupakan perilaku atau perbuatan yang melecehkan yang dilakukan seseorang atau kelompok kepada orang lain yang berhubungan langsung dengan pihak yang diganggunya dan dari perbuatan tersebut dapat menurunkan harkat martabat dan harga diri korbannya yang tidak sesuai dengan sila ke-2.

Pelecehan seksual ini bisa berupa dalam bentuk verbal maupun dalam bentuk non-verbal. Pelecehan verbal (sexual bullying) adalah pelecehan yang bersifat kata- kata yang dilontarkan dengan nada sindiran, candaan yang menggoda dan mengarah kepada  perilaku  seksual  seseorang  di depan  umum atau  pribadi  dengan  tujuan mempermalukan dan menghina serta mengintimidasi. Sedangkan pelecehan non- verbal adalah pelecehan yang sudah berhubungan dengan sentuhan fisik seperti menatap, membuka mulut, mengirim gambar yang tidak diinginkan, dan kontak fisik yang tidak diinginkan.



Refbacks

  • There are currently no refbacks.