PERAN CIVITAS AKADEMIK SEKOLAH DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK REMAJA DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 94 JAKARTA

Herliani F. Simanjuntak, Salamah Dzakiyah, Liliana Santoso, Isma Mulya, Adinda Tri Ayuni, Louisa Mawarni, Amelia Kenza, Yola Yunita

Abstract


Di Indonesia jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 8.864 pada tahun 2019 menjadi 8.686 di tahun 2020 dan 10.247 tahun 2022. Penelitian ini menggunakan survey responden pada civitas akademik dengan jumlah 30 responden ( 15 guru dan 15 murid) di . SMA 94 Jakarta. Metode pengumpulan data secara kuantitatif dengan menyebar kuesioner secara tertutup yaitu kuesioner yang sudah tersedia jawabannya sehingga responden dapat memilih jawaban skala likert dan kuesioner terbuka yaitu jawaban berasal dari pendapat responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 40% tidak setuju bahwa kekerasan seksual adalah hal yang lumrah, 53,30% sangat setuju bahwa sekolah sering menjadi lokasi kekerasan seksual. Faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual paling banyak yaitu karena kurangnya edukasi, faktor media sosial dan tingkat kepercayaan terhadap lingkungan internal maupun eksternal rendah.

Kata kunci: civitas akademik, kekerasan seksual, sekolah



References


Deding ishak, 2020. Pelecehan Seksual Di Institusi Pendidikan: Sebuah Perspektif Kebijakan. Jurnal ilmiah nasional vol. 2 no.

Stai yapata al-jawami, bandung.

Hardani, Hikmatul, et al. "Metode penelitian kualitatif & kuantitatif." Yogyakarta: Pustaka Ilmu (2020).

Imron, Ali. 2013. Konstruksi Media Terhadap Stereotipe Gender: Analisis Framing Terhadap Kasus Pemerkosaan Di Media Cetak. Jurnal Studi Perempuan Vol. 9 No.1 (Juni). Melalui,

[7/12/17]

Komisi Perlindungan Anak Indonesia . 2021. Rincian Tabel Data Kasus Pengaduan Anak Berdasarkan Klaster Perlindungan Anak. Available at:

http://bankdata.kpai.go.id/tabulasi- data/data-kasus-per-tahun/rincian- datakasus-berdasarkan-klaster- perlindungan-anak-2021. diakses tanggal 10 Desember 2022.

Komnas Perempuan. 2017. Kekerasan Dalam Berpacaran. Melalui,

-news-kekerasan-dalam-pacaran> [6/12/17]

Pasalbessy, John Dirk. 2010. Dampak Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Serta Solusinya. E-Journal on-line. Jurnal Sasi Vol. 16 No. 3. Melalui,

_lnk.php?id=80>[7/12/17]

Setiawan, Marwan. (2015). Karakteristik Kriminalitas Anak dan Remaja. Bogor: Ghalia Indonesia.

Sugiyono, 2018. Metode Penelitian Bisnis (Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung. Alfabet.

Sulandjari, R. (2017). Literasi Media Sebagai Pengantisipasi Pelecehan Seksual Pada Anak dan Remaja (Studi Kasus di Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kotamadia Semarang). Majalah Ilmiah Inspiratif.

Sumera, Marcheyla. 2013. Perbuatan Kekerasan/Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan. Lex et Societatis Vol. 1 No.2. E-Journal on-line. Melalui,

[6/12/17]

Undang-undang. 2003. Tentang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2003 pasal 4.

UNESCO. 2012. Buku Suplemen Bimbingan Teknis Kesehatan Reproduksi: Pelecehan Seksual. Jakarta: BKKBN.

Utami Zahirah, 2019. Dampak Dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Keluarga. Jurnal vol. 6 no. 1. Universitas Padjadjaran. Jawa Barat.

Zahira Hurin, 2021. Penyebab Enggannya Korban untuk Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia dan Keterkaitannya Dengan RUU PKS.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.