PERUNDUNGAN KIAN MARAK, SEMUA HARUS BERGERAK
Abstract
Sejalan dengan kasus perundungan yang kian marak, diharuskan masyarakat semakin peka dan peduli untuk turut bergerak. Terjadinya kasus perundungan dalam makalah ini mengakibatkan korban—anak sekolah dasar yang harus diamputasi kakinya disebabkan tindak perundungan yang dianggap hanya candaan oleh teman sebayanya. Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif, pendekatan secara verbal baik kepada pihak Ibu korban, Kepolisian, bahkan Guru di sekolah tempat kejadian. Lambannya proses tindak hukum di Indonesia mengakibatkan banyaknya pelapor yang jengah dan terpaksa tidak melanjutkan penegakan kasus secara tuntas. Maka dari itu, diharapkan adanya peningkatan kepedulian kepada masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah dan mengatasi adanya perundungan.
Kata Kunci: Perundungan, Bergerak, Hukum
References
Tim DetikEdu (2023). 5 Cara Mencegah Praktik Bullying di Sekolah. Detik Sumut.
UU RI No. 11 Tahun 2012 Diakses dari: https://www.bphn.go.id/data/documents/12uu011.pdf
Refbacks
- There are currently no refbacks.