ADAT JAWA MERUPAKAN KEARIFAN LOKAL BANGSA INDONESIA

Sarwanen Sarwanen, Iman Aro Kristian Harefa, Elga Budi Purnomo, Virgiawan Satria Listanto, Diska Afiansyah Iqbal, Fitria Nurherlina, Anisa Mulyaningsih, Cahya Khairunnisa, Fani Olivia

Abstract


Upacara perkawinan adat Solo memiliki ritual yang sangat panjang dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun Mengenai ini dikala ini mulai meluntur bertepatan perkembangan masa dan kehidupan sosial masyarakat, Pernikahan adat Solo yang dahulunya hanya dicoba oleh para bangsawan maupun priyayi, disaat ini sudah banyak masyarakat di luar yang melaksanakan perkawinan mereka dengan adat perkawinan Solo. Mengenai ini mereka lakukan hanya menjunjung besar tradisi budaya dan kearifan lokal yang ada. Studi ini mengenakan pendekatan Kualitatif. Kebalikannya data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dicoba dengan tata cara wawancara dan dokumentasi yang sehabis itu data tersebut diedit, diklasifikasi, diverifikasi, dianalisis, dan sehabis itu disusun secara cermat serta diatur sedemikian rupa yang sehabis itu diambil kesimpulan. Dalam studi ini diperoleh 3 kesimpulan. Pertama, prosesi upacara perkawinan adat Solo memiliki tata tata cara yang khas. Dalam keluarga tradisional, upacara pernikahan dicoba untuk tradisi turun- temurun yang terdiri dari banyak upacara yang dicoba. Kedua, terdapat perbandingan pada masing- masing masyarakat dalam menanggapi tradisi upacara perkawinan adat Solo. Dalam proses berlangsungnya tradisi perkawinan adat Solo ini terjalin pro kontra antar masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang mengatakan jika tradisi ini memperlambat dan mempersulit proses pernikahan. Hendak tetapi masih banyak pula masyarakat yang menganjurkan pelaksanaan tradisi ini dan tidak meninggalkan tradisi- tradisi yang ada yang sepatutnya dijunjung besar dan harus dilestarikan Ketiga, tradisi upacara pernikahan adat Solo yang terjalin pada dikala ini tidak berlawanan ataupun sejalan dengan nilai- nilai yang ada dalam ajaran Islam dan Kerutinan itu tidak menghalalkan yang haram ataupun kebalikannya. Tradisi ini jadi baik sebab tidak mengganggu dari tujuantujuan perkawinan serta berikan arti buat melindungi nilai- nilai budaya.

Kata kunci : Pernikahan adat Solo, makna prosesi, tradisi, nilai-nilai


References


Kuncoro,Setyo Nur (2014) http://etheses.uinmalang.ac.id/id/eprint/390

prosesi pernikahan adat Jawa di daerah Solo, jawatengahAgniaPrimasasti

https://surakarta.go.id/?p=27288

TalliaMC https://www.google.com/amp/s/www.pikiran-rakyat.com/entertainment/amp/pr015955044/5-mitos-seputar-pernikahanadat-jawa-yang-pantang-dilanggar-perkaraposisi-rumah-hingga-wetonsoehannahall

https://www.soehannahall.com/news_and_event/pernikahan-adat-solo/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.