PERAN GURU BIMBINGAN KONSELING TERHADAP KASUS PERUNDUNGAN PADA PELAJAR DI SMAN 2 BABELAN BEKASI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru bimbingan konseling dalam menangani kasus perundungan di sekolah. Peran guru bimbingan merupakan guru yang memiliki kemampuan membimbing diri para siswa. Guru bimbingan konseling juga dapat mengatasi permasalahan-permasalahan siswa didalam sekolah maupun diluar sekolah. Permasalahan siswa di sekolah yang biasa terjadi adalah kasus perundungan. Bentuk perilaku perundungan dapat berupa fisik, verbal, dan cyberbullying. Oleh karena itu kasus perundungan di sekolah memerlukan peran guru bimbingan dalam pencegahan dan penanganan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Jenis penelitian ini merupakan observasi, metode yang digunakan adalah kualitatif dengan desain deskriptif dalam bentuk narasi. Hasil penelitian adalah guru bimbingan konseling melaksanakan perannya dalam layanan bimbingan konseling di sekolah untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus perundungan dengan tindakan sosialisasi edukasi serta hukuman yang memberikan efek jera”.
Kata Kunci: Peran guru bimbingan konseling, Kasus perundungan
References
Apriani, L. (2017). Peran Guru Dalam Pembelajaran Di Kelas III MI Ma'aif
NU 1 Kelapa Gading Kecamatan Wangan Kabupaten Banyumas.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.
Lisabe, C. M. (2019). Kompetensi Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam
Melaksanakan Program Kerja Bimbingan Dan Konseling.
Nasution, S. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif .
Rismayanti, M. A. (2022). Pengaruh Tindakan Bullying Terhadap Perkembangan Mental Anak Kelas V Sekolah Dasar Negeri Pamulang Indah. 11.
Refbacks
- There are currently no refbacks.