PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DENGAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL

Muhammad Syarafid, Fathan Muslimin Alhaq, Mei Inriani Siregar, Bunga Nur Aini Perdana, Chelsea Yolanda Br Butar Butar, Dea Sifa Kolbu

Abstract


Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh data mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, akibat seksual, tempat terjadinya kekerasan seksual, faktor penyebab, dan dampak yang ditimbulkan pada korban. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yaitu survei dilakukan menggunakan variabel data serta teori-teori dan hipotesis untuk mendukung suatu penelitian. Teknik pengambilan sampel data dilakukan dari kalangan mahasiswa di Universitas Esa Unggul melalui Google form yang disebarkan secara daring. Berbagai sudut pandang juga digunakan, dari mulai agama, kewarganegaraan, dasar negara. Hal ini berguna untuk memudahkan dalam menemukan kejelasan serta menentukan cara penanggulangan kasus ini. Dari penelitian ini kita mendapatkan hasil data yang telah dikumpulkan dan telah didiskusikan secara matang terkait bentuk-bentuk pelecehan, pengaruh gender, faktor penyebab, dan dampak yang ditimbulkan oleh korban kekerasan seksual. Serta dari hasil yang telah disimpulkan, kita dapat menentukan cara penanggulangan yang relevan dan berkaitan dengan hasil yang diperoleh. Area yang rawan atau dapat menjadi ancaman berasal dari lingkungan masyarakat bahkan ada yang di lingkungan keluarga dapat mengalami kekerasan seksual. Penting untuk diketahui bahwa setiap orang, tanpa memandang gender mempunyai hak untuk menikmati hidup tanpa rasa takut dan kekerasan. Oleh karena itu, perlindungan hukum dan perubahan mendasar dalam pandangan masyarakat terhadap pendidikan seksual adalah kunci untuk mengakhiri siklus pelecehan seksual yang merugikan.

Kata Kunci : Kekerasan Seksual


References


Ningsih, Ermaya Sari Bayu, and Sri Hennyati. 2018. “Kekerasan Seksual Pada Anak Di Kabupaten Karawang.” Midwife Journal 4(02): 56–65. http://jurnal.ibijabar.org/kekerasanseksual-pada-anak-di-kabupatenkarawang/.

Savitri, Niken. 2020. “PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK KAJIAN PUTUSAN NOMOR 159/Pid.Sus/2014/PN.Kpg.” Jurnal Bina Mulia Hukum 4(2): 276.

World Health Organization, and Pan American Health Organization. 2013. “Understanding and Addressing Violence against Women: Sexual Violence.” World Health Organization.: 2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.