UPAYA PELESTARIAN ALAM DI LINGKUNGAN MAHASISWA UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA BARAT

Melinda Melinda, Nia Puspita Hapsari, Gias Agisny, Wan Sena Thaniah, Zahra Fadhilah Ramadhan, Regita Cahyani, Jennifer Wongso, Theressa Pingkan Verena, Ria Kumala, Tanti Yuliani, Meliyani Safitri

Abstract


Alam dan lingkungan adalah salah satu unsur penting yang menunjang kehidupan manusia dan hewan serta tumbuhan beserta segala unsur kehidupan yang ada di muka bumi ini. Pelestarian alam adalah tanggung jawab bersama dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai bidang kehidupan mulai dari pemerintah, lembaga non pemerintah, masyarakat, dan seluruh individu perorangan. Dilihat dari aspek paling kecil adalah invidu perorangan dimana lembaga yang berperan aktif dalam pemberian edukasi mengenai pelestarian lingkungan adalah tingkat sekolah dan kampus, dalam hal ini kampus menjadi salah satu tempat pembelajaran dan bukti contoh aktif bagaimana kesadaran kelestarian lingkungan tercipta, dan pemberian contoh terhadap generasi dibawahnya, namun dengan demikian pada fakta di lapangan banyak sekali seorang mahasiswa yang seharusnya berperan sebagai ujung tombak perubahan justru memiliki kesadaran yang lemah dalam kaitan pencegahan kerusakan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya sampah hasil sisa kehidupan sehari-hari yang masih berserakan dan tata lingkungan yang belum rapih atau kondusif. Gaya hidup remaja saat ini hanya terpaku pada perilaku hedonisme dan konsumtif sehingga kurang menyadari pentingnya lingkungan hidup yang berkelanjutan. Hal ini mengindikasikan betapa rendahnya karakter kepeduli terhadap pelestarian lingkungan yang dimilki oleh mahasiswa. Jika tidak bisa menjaga lingkungan dan tidak ada upaya dalam pelestarian lingkungan maka alam yang akan memberi pelajaran terhadap manusia di dalamnya dengan berbagai macam bencana alam dan kerusakan yang dapat terjadi.

Kata kunci: Pelestarian alam, pelestarian lingkungan, lingkungan, mahasiswa


References


Suparni, N. (1994). Pelestarian, Pengelolaan, dan Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta:Sinar Grafika.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Dale Dompas Sompotan, Janes Sinaga (2022). Pencegahan Pencemaran Lingkungan. SAINTEKES: Jurnal Sains, Teknologi dan Kesehatan.

Purwanti, D (2017). Pendidikan Karakter Peduli Lingkungan dan Implementasinya. DWIJA CENDIKIA: Jurnal Riset Pedagogik, 1(2).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.