PENCEGAHAN KORUPSI DEMI TERCIPTANYA KESTABILAN PEMBANGUNAN EKONOMI

Tisya Adiesta Destina, Jihan Salsabila, Intan Aulia Maharani, Naila Zaizafun Nurza, Suharti Suharti, Miguella Marcelina Wanti Sirait, Axelle Nuriskha Benjamin, Mohammad Ramdani Fauzan Mardi Saputra, Tovan Rendiawan, Marianus Ndarung

Abstract


Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan, kemiskinan, dan ketidakstabilan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan korupsi yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana korupsi mempengaruhi kinerja ekonomi Indonesia, seperti pertumbuhan, investasi, kemiskinan, ketimpangan, dan pencegahan korupsi.dan juga faktor-faktor yang mempengaruhi korupsi di Indonesia dan strategi-strategi yang dapat dilakukan untuk mencegahnya. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji berbagai sumber data sekunder, seperti jurnal, laporan, dan artikel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia dipengaruhi oleh faktor politik, hukum, budaya, dan ekonomi. Beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi adalah reformasi sistem politik dan hukum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pencegahan korupsi adalah salah satu faktor kunci untuk menciptakan kestabilan pembangunan ekonomi. Dengan mencegah korupsi, suatu negara dapat menghindari kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi, serta meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ekonomi. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas dan tanggung jawab bersama dari semua pihak.

Kata kunci: Korupsi, pembangunan, pencegahan, nilai


References


Alfaqi, M. Z., Habibi, M. M., & Rapita, D. D. (2017). Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Wilayah. Jurnal Ketahanan Nasional, 23(3),320. https://doi.org/10.22146/jkn.27695

Bunga, M., Dg Maroa, M., Arief, A., & Djanggih, H. (2019). Urgensi Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Law Reform: Jurnal Pembaharuan Hukum, 15(1), 85–97. https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23356

Raziqiin, K. dan T. A. F., & Falian, T. A. (2018). Analisis Dampak Kepemilikan Surat Berharga Oleh Bpd Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Majalah Ilmiah Bijak, 14(1), 32–47. https://doi.org/10.31334/bijak.v14i1.58

Sofhian, S. (2020). Penyebab Dan Pencegahan Korupsi: Kasus Indonesia. Tatar Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan, 14(1), 65–76. https://doi.org/10.38075/tp.v14i1.84


Refbacks

  • There are currently no refbacks.