PENCEGAHAN PERUNDUNGAN DI SEKOLAH DENGAN PENDEKATAN NORMA HUKUM DAN PERUBAHAN PERILAKU

Anindyto Rafa Kristanto, Puspita Chairun Nisa, Anisyah Farhah, Asri Fauziyah

Abstract


Kasus pada dunia pendidikan akan terus menjadi perhatian utama adalah bullying atau pelecehan. Program for International Student Assessment (PISA) melakukan penelitian pada tahun 2018 berdasarkan data yang diperoleh, Indonesia menduduki peringkat kelima dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak mengalami perundungan. Bullying terhadap anak di sekolah merupakan fenomena yang sudah berlangsung lama di Indonesia, bahkan beberapa media mencatat bahwa Indonesia  dalam “keadaan mendesak” di sekolah. Tanggung jawab negara Indonesia untuk mencegah bullying telah dilaksanakan pada tataran peraturan perundang-undangan seperti UU Perlindungan Anak dan Permendikbud 82 Tahun 2015, namun dalam praktiknya masih menjadi perhatian yang sangat spesifik dan dibatasi oleh undang-undang dan perubahan perilaku. dengan kerjasama pemerintah dengan semua pihak. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif untuk mengetahui penyebab terjadinya bullying dan cara pencegahannya. Informasi tersebut berasal dari literatur dan penelitian empiris tentang pengalaman bullying siswa dan guru serta semua informasi tentang pencegahan bullying. 

Kata kunci: pencegahan, perundungan (bullying), sekolah, norma hukum, perubahan perilaku


References


Alisia Shinta Nuraini. (2018). Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Astuti Nur Fadilah. (2020). Perlindungan hukumm terhadap anak yang menjadi korban aksi bullying.

Damiana Bunga Armandani, U. K. S. (2017). Upaya Pencegahan dan Penyelesaian Bullying/Perundungan Tata Tertib di SMP NEGERI 11 SEMARANG. 1–27.

Hendra Surpianto Wibowo, K. S. U. (2017). Penyelesaian Kasus Perundungan Melalui Tata Tertib Sekolah di SMA BONCOS SEMARANG. 1–12.

Mayasari, A., Hadi, S., & Kuswandi, D. (2019). Tindak Perundungan di Sekolah Dasar dan Upaya Mengatasinya. http://journal.um.ac.id/index.php/jptpp/

Mufrihah, A., Bimbingan dan Konseling, P., & PGRI Sumenep, S. (2016). Perundungan Reaktif di Sekolah Dasar dan Intervensi Berbasis Nuansa Sekolah. In Jurnal Psikologi (Vol. 43, Issue 2).

Sabaruddin, U. N. M. (2019). Implemetasi Permendikbud No.82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan pendidikan di SMP Telkom Makasar.

Saraswati, R., Hadiyono, V., & Katolik Soegijapranata, U. (2020). Pencegahan Perundungan/Bullying di Institusi Pendidikan: Pendekatan Norma Hukum dan Perubahan Perilaku. 1(1), 2722–2970. http://journal.unika.ac.id/index.php/jhpk

Setiyawan, R. (2022). PERUNDUNGAN SESAMA

SISWA DI SEKOLAH. https://www.researchgate.net/publication/357555652

Vita Ratna Juwita, E. R. K. (2018). Hubungan Antara Pemaafan Dengan Kesejahteraan Psikologi Pada Korban Perundungan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.