KATEGORISASI CYBERBULLYING PADA KOLOM KOMENTAR TIKTOK @RAACIIL

Cynthia Chandra, Khusnul Fatonah, Jilly Moniaga, Turiyastuti Turiyastuti, Ananda Putri, Bram Sihombing, Adinda Azhari, Mayla Fayza, Adelia Paramitha, Ni Putu Armini, Naila Yuriany, Wulandari Wulandari, Andrianus Alvin, Nandira Iswara, Mariyah Choirunnafisah, Fariz Nazmi As Sufah

Abstract


TikTok merupakan salah satu media sosial yang sedang populer di Indonesia. Namun, keberadaan TikTok tidak hanya berdampak positif, tetapi juga negatif, yakni munculnya cyberbullying.  Tujuan penelitian ini adalah mengategorisasikan cyberbullying yang terdapat pada kolom komentar warganet dalam akun TikTok @raaciil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data penelitian berupa ujaran warganet yang terdapat pada kolom komentar video TikTok @raacil yang terindikasi merupakan bentuk cyberbullying. Data tersebut diperoleh dari sumber data primer, yakni tiga video tiktok @raaciil yang diunggah pada 14 Juli 2022, 17 Oktober 2022, dan 21 November 2022. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kategorisasi cyberbullying pada akun TikTok @raaciil termasuk jenis perundungan verbal berkategori penghinaan fisik dan pemberian julukan yang tidak pantas. Di antara kedua kategori tersebut, penghinaan fisik merupakan hal yang paling sering dikomentari warganet. Hal ini disebabkan raacil memiliki keterbatasan fisik, khususnya pada bagian wajah sehingga kecenderungan warganet mengomentari keterbatasan fisik raacil daripada konten videonya. Padahal, keterbatasan fisik yang dimiliki seseorang bukanlah hal yang patut dijadikan bahan candaan atau ejekan karena manusia harus saling menghargai dan menghormati. 


Kata Kunci: Kategorisasi Cyberbulying, Media Sosial, TikTok

References


Adawiyah, D. P. R. (2020). Pengaruh Penggunaan Aplikasi TikTok terhadap Kepercayaan Diri Remaja di Kabupaten Sampang. Jurnal Komunikasi, 14(2), 135–148. https://doi.org/10.21107/ilkom.v14i2.7504

Karnadi, A. (2022, April 8). Pengguna Internet di Indonesia Capai 205 Juta pada 2022. Dataindonesia.Id. https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-internet-di-indonesia-capai-205-juta-pada-2022

Maulany, L. E., Rasimin, & Yusra, A. (2022). Dampak Perundungan (Bullying) Verbal terhadap Empati Korban pada Siswa SMPN 7 Muaro Jambi. Jurnal Ilmiah Dikdaya, 12(1), 195–201. https://doi.org/10.33087/dikdaya.v12i1

Mefita, S., & Yulianto, M. (2018). Fenomena Gaya Hidup Selebgram (Studi Fenomenologi Selebgram Awkarin). Interaksi Online, 6(4), 567–573. http://www.fisip.undip.ac.id

Paat, L. N. (2020). Kajian Hukum terhadap Cyberbullying Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Lex Crimen, 9(1), 13–23. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/28529

Rizaty, M. A. (2022a, July 12). Pengguna Tiktok Indonesia Terbesar Kedua di Dunia. Dataindonesia.Id. https://dataindonesia.id/Digital/detail/pengguna-tiktok-indonesia-terbesar-kedua-di-dunia

Rizaty, M. A. (2022b, November 6). Pengguna TikTok Dunia Capai 1,53 Miliar pada Kuartal III/2022. Dataindonesia.Id. https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-tiktok-dunia-capai-153-miliar-pada-kuartal-iii2022

Wibawanto, A. (2018). Penggunaan Internet dalam Perpustakaan. Pustakaloka, 10(2), 191–203. https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/pustakaloka/article/view/1472


Refbacks

  • There are currently no refbacks.