KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DI DAERAH TANGERANG

Alfi Amri, Amanda Stevany, Farah Uzma, Kinanti Zahwa, Nabilah Hidayat, Nabilah Putri, Sheshel Angelia S. P, Siti Khoiriah, Syifana Baekuniah

Abstract


Dalam kasus kekerasan seksual ini kami menemukan beberapa responden dengan kurangnya edukasi mengenai kekerasan seksual yang berasal dari berbagai macam daerah kebanyakan dari mereka masih belum memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual secara verbal dan psikologis. Selain keragaman asal daerah responden yang kami dapatkan pun memiliki beragam umur dari respon yang kami dapatkan beberapa dari mereka masih berumur 14-21 tahun namun telah mengalami kekerasan seksual tentunya hal ini sangat memprihatinkan mengingat masa kecil merupakan masa di mana kita menghabiskan sebagian besar waktu kita dengan bersenang-senang. Namun, faktanya beberapa dari anak di bawah umur harus mengalami kekerasan seksual di usia emasnya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yaitu survei kuesioner dengan sarana google form dengan hasil 64 responden pada bulan desember tahun 2022. Data yang didapat dalam survey diperoleh dengan penyebaran di jejaring sosial pada masyarakat yang berdomisili di Tangerang. Penelitian menggunakan data primer berupa hasil wawancara yang merupakan tindak lanjut dari tanggapan koresponden, kemudian dianalisis dengan cara verifikasi, pengurangan, dan menampilkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat total 64 korban informan, mulai dari usia 14 hingga 21 tahun, dan memudarkan verbal adalah bentuk melemahnya yang paling umum. Bisa dikatakan bahwa keadaan perempuan masih memungkinkan mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan. Masih maraknya terjadi kasus yang melibatkan perempuan salah satunya merupakan kasus kekerasan seksual. Pengalaman perempuan dengan kekerasan seksual seringkali diyakini semata-mata bersifat pribadi dan tidak terkait dengan peristiwa sosial atau budaya.


Kata kunci: Kekerasan seksual, perempuan



References


Amanda & Krisnani, H. (2019). Analisis kasus anak perempuan korban pemerkosaan inses. Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(1), 120-136. http://journal.unpad.ac.id/focus/article/view/23129

Choirunnisa, W. A., Nirwana, H., & Syahniar, S. (2020). Sexual Abuse In Adolescents. Is it still happening? Jurnal

Aplikasi IPTEK Indonesia, 4(1), 32–36. https://doi.org/10.24036/4.14339

Efendi R, dkk. (2021). Urgensi percepatan pengesahan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. Jurnal suara hukum 3(1). https://journal.unesa.ac.id/index.php/suarahukum/article/view/11012

Ningsih, Sri H. E. S. B. (2018). Kekerasan seksual pada anak di kabupaten karawang. Jurnal Bidan, 4, 59-60. https://www.neliti.com/publications/267040/kekerasan-seksual-pada-anak-di-kabupaten-karawang

Pratami, F. S., Azahra, Z. K., & Supriyono, S. (2021). Kekerasan seksual dan keterkaitannya sebagai faktor pemicu generalized anxiety disorder (gad). Jurnal Media Komunikasi Gender, 17(1), hal. 10-23. https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/psga/article/view/20775

Putri, A. H. (2021). Lemahnya perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual di Indonesia. Jurnal Hukum Pelita, 2(2), 14-29. https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/893/593

Rahmat, D. (2020). Penyuluhan hukum di desa sampora tentang perlindungan hukum korban pelecehan seksual terhadap perempuan di indonesia. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 36-44. https://journal.uniku.ac.id/index.php/empowerment/article/view/2684

Solehati, T., dkk. (2022). Edukasi kesehatan seksual remaja untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap remaja terhadap pelecehan seksual. Jurnal Keperawatan, 14(S2), 431-438. http://journal2.stikeskendal.ac.id/index.php/keperawatan/article/view/315


Refbacks

  • There are currently no refbacks.